Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..
Para ulama khilafah. Ada pula yang masih menganjurkan angkat tangan dan mengafirmasi, seperti pendapat Syafi’iyyah, begitu pula Imam Al Bukhari, Syaikh Al Qaradhawi, dan lain-lain.
Di dalam Shahih BukhariAnas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu dikatakan:
Seorang pria Arab Badui mendatangi Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, pada hari Jumat dan berkata, “Ya Rasulullah, ternak telah musnah. Keluarga-keluarga binasa, orang-orang binasa. Kemudian Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, mengangkat tangannya untuk berdoa, dan orang-orang mengangkat tangan mereka bersamanya untuk berdoa.
“Seorang laki-laki dari pedalaman Arab, seorang penduduk Badui, mendatangi Rasulullah SAW, pada hari Jumat. Dia berkata: “Ya Rasulullah, ternak kami telah musnah, begitu pula keluarga dan umat kami.” mengangkat kedua tangannyadia berdoa, dan orang-orang mengangkat tangan bersamanya dan berdoa.(HR.Bukhari No.983)
Hadits di atas, terjadi saat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang khutbah Jum’at.
Dalam hadits ini bisa dimaknai bahwa mengangkat kedua tangan ketika doa istisqa adalah sunah dan dicontohkan oleh nabi, lalu diikuti oleh manusia saat itu dengan juga mengangkat tangan mereka, tetapi juga bisa dimaknai bahwa hal ini terjadi secara umum dan mutlakseperti mendatangi orang shalih atau ulama untuk mendoakan manusia tentang hajat mereka, karena dalam kisah ini tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa kebolehan mengangkat kedua tangan itu khusus untuk istisqa’.
Sementara sebagian ulama menyatakan mengangkat tangan tinggi dalam berdoa hanya khusus pada istisqa’. Sementara, Imam Bukhari menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa mengangkat kedua tangan ketika doa adalah MUTLAK dalam doa apa saja dan kapan saja.
Syekh Abdurrahman Al Mubarkafuri Rahimahullah berkata tentang hadits di atas:
Mereka mengatakan bahwa kata benda ini seperti ini, meskipun ada dalam doa meminta hujan, tetapi tidak khusus untuk itu, dan oleh karena itu Al-Bukhari menggunakannya sebagai dalil dalam Kitab Doa Dengan hadis ini Tentang diperbolehkannya mengangkat tangan dalam doa umum
“Mereka mengatakan bahwa mengangkat tangan yang seperti ini jika terjadi pada doa istisqa, namun hadis ini tidak merincinya. Oleh karena itu, Imam Bukhari berargumentasi dengan hadits ini dalam kitab Ad Dakwah tentang kemampuan mengangkat kedua tangan secara mutlak (umumnya) ketika shalat.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/201-202. Cet. 2. Maktabah As Salafiyah, Madinah Al Munawarah)
Al Qadhi ‘Iyadh mnceritakan dari sbagian salaf dan sebagian Malikiyah boleh mengangkat kedua tangan. Alasannya Nabi pernah khutbah Jumat mengangkat kedua tangan, saat itu beliau doa minta hujan. (Al Minhaj Sharh Sahih Muslim, 6/162)
Ada pula yang memilih tidak, namun menegaskan tanpa angkat tangan dan demikianlah pendapat Hambaliyah, para ulama Saudi, dan para pengikutnya termasuk di Indonesia.
Jadi, jangan anggap saudara kita salah dan bodoh yang mengangkat kedua tangan saat mengucapkan doa khatib. Jangan sampai kita menjadi “fiqh shock” hanya karena membaca sebuah fatwa lalu tidak mau melihat pendapat dan dalil ulama lain. Ia menganggap ulama hanyalah mereka yang ia kenal dan baca.
Dengan demikian. Tuhan memberkati
✍ Farid Nu’man Hasan
Terkait
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Gaming Center
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.