Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Apakah suami berutang kepada istri jika selama ini istrilah yang memenuhi semua atau sebagian besar kebutuhan rumah tangga.

Ya, itu menjadi hutang istri istri selama dia tidak berbicara dengannya seperti kata Imam al Khathabi.

Argumennya:

Atas otoritas Hakim bin Muwahiya al -bahli al -qushairi, atas wewenang ayahnya, dia berkata: Saya berkata: O utusan Tuhan, apa hak istri kita? Dia berkata: “Jika Anda memberinya makan ketika Anda digunakan, dan Anda akan ditutupi saat Anda disiram, dan jangan menyerang wajah, jangan jelek, dan jangan bermigrasi kecuali waktu.”

Dari Hakim Bin Mu’awiyah al-Bahili al-Qusyairi, dari ayahnya, dia berkata: Saya bertanya, “Wahai utusan Allah, apa hak salah satu dari kita untuk suaminya?”

Dia berkata:
“Kamu (suamimu) memberinya makan saat makan, kamu memberinya pakaian saat kamu berpakaian. Jangan pukul wajahnya, jangan mengkritik dirinya sendiri, dan jangan meninggalkannya kecuali di rumah.” (Hr. Al Baghawi di Syarhus Sunnah, 9/160)

Tentang hadis ini, Imam al Baghawi yang dikumpulkan dari Imam al Khathabi sebagai:

In this positive alimony and clothing for her, and he is on the extent of the husband’s power, and if the Prophet (may God’s prayers and peace be upon him) made him a right for her, then he is necessary or absent, and if he does not find his time, he was a debt on him like all due rights, whether the judge imposed on him the days of his absence, or he did not impose

Dalam hal ini terdapat kewajiban nafkah dan pakaian bagi istri, sesuai dengan kemampuan suami. Ketika Nabi ﷺ menetapkannya sebagai hak istri, maka kewajiban itu tetap berlaku baik suami hadir maupun sedang pergi. Jika pada waktunya suami tidak mampu menunaikannya, maka kewajiban itu menjadi UTANG baginya sebagaimana hak-hak wajib lainnya, baik hakim telah menetapkan nafkah untuknya selama masa ketidakhadirannya ataupun belum menetapkannya.

(Syarhus Sunnah, jilid. 9, hal. 160)

Maka, dikala suami ada kemampuan, kehidupan sudah membaik, maka hendaknya dia mengganti apa yg sudah dikeluarkan istrinya selama itu. Inilah bagian yg banyak dilupakan oleh istri dan suami. Namun, jika istri mengikhlaskan tentu tidak mengapa dan itu menjadi amal shaleh baginya. Tetapi, kewajiban suami menafkahi keluarga terus berlaku selama statusnya sebagai suami, walau istrinya kaya raya.

Syekh Abdullah Al Faqih mengatakan:

Dan tidak ada keberhasilan di antara para sarjana bahwa orang itu ditanggung oleh ayah saja tanpa sang ibu bahkan, dan jika sang ibu kaya

“Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama bahwa nafkah itu hanya menjadi tanggungan ayah semata, bukan ibu, sekalipun sang ibu dalam keadaan kaya.”

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 113285)

Dengan demikian. Wallahu a’lam

✍️Farid Numan Hasan

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center

Gaming Center

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.