Definisi Wara’
Imam al Jurjani:
Ini untuk menghindari kecurigaan karena takut jatuh ke dalam tabu, dan dikatakan: ini adalah bisnis yang indah.
“Wara’ adalah menghindari hal-hal yang samar (syubhat) karena takut terjerumus ke dalam yang haram. Ada juga yang mengatakan: bahwa wara’ adalah terus-menerus menjalankan amalan-amalan yang baik.“ (At Ta’rifaat, hal. 124)
Imam Ash Shan’ani:
Kesalehan awalnya adalah untuk menghentikan inses dan mempermalukan mereka, lalu meminjam untuk berhenti diizinkan dan diizinkan
“Wara’ pada dasarnya adalah menahan diri dari hal-hal yang diharamkan dan bersikap hati-hati terhadapnya, kemudian makna ini digunakan untuk menahan diri dari hal-hal yang mubah dan halal.“ (At Tanwir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, jilid. 8, hal. 240)
Implementasi Wara’
A. wara ‘menentang masalah ini
Rasulullah (semoga damai di atasnya) berkata:
Jadi, siapa pun yang takut kecurigaan, dia telah memberinya hutang dan presentasinya, dan siapa pun yang jatuh ke dalam kecurigaan, dia jatuh dalam hal yang dilarang sebagai perintis, yang akan mengurus rakyat.
Siapa pun yang menghindari samar -samar (syubhat) ia telah mengurus agamanya dan kehormatannya. Dan siapa pun yang jatuh ke dalam hal yang tidak jelas dia telah jatuh ke dalam hal -hal ilegal, seperti gembala di dekat pagar orang lain. (Jam. Bukhari dan Muslim)
Tinggalkan apa yang dia tunjukkan pada apa yang tidak dia lihat
“Tinggalkan apapun yang kamu ragu, apa pun yang kamu tidak ragu.” (Jam di Tirmidzi No. 2518.
‘Adi bin Hatim berkata:
“Wahai utusan Allah, aku melepaskan anjingku dengan pidato Bismillah untuk berburu, dan kemudian aku menemukan bahwa anjing lain melakukan perburuan” Rasulullah (semoga damai) berkata, “Jangan makan (perburuan yang kamu bisa) karena kamu menyebutkan Bismillah hanyalah anjingmu, dan anjing lain tidak.” (Jam. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah ﷺ memberi fatwa semacam ini dalam masalah syubhat karena beliau khawatir bila anjing yang menerkam hewan buruan tersebut adalah anjing yang dilepas tanpa menyebut Bismillah. Dalam fatwa ini Rasulullah ﷺ menunjukkan sifat kehati-hatian terhadap hal-hal yang masih samar tentang halal atau haramnya, karena sebab-sebab yang masih belum jelas.
B. Wara ‘melawan hal -hal yang berharga (tidak biasa)
Allah Ta’ala mengatakan:
Dan mereka yang berasal dari bahasa terpapar
“Dan mereka yang menjauh dari (tindakan dan kata -kata) tidak berguna.” (Qs. Al-Mu’minun: 3)
Rasulullah (semoga damai di atasnya) berkata:
Dari kebaikan seseorang: dia meninggalkannya apa yang tidak dia maksud
“Salah satu tanda kebaikan agama seseorang adalah dia pergi tanpa izin.” (Jam di Tirmidzi, Hasan)
Hamba tidak mencapai bahwa itu adalah salah satu orang benar sampai dia menyebut apa yang dia tidak berhati -hati dalam apa dia dalam kemalangan
“Seorang pelayan tidak mencapai tingkat kesalehan sampai dia meninggalkan sesuatu yang bisa berhati -hati tentang dia sebagai hal yang terlarang.” (Hr. Di Tirmidzi No. 2451, di Tirmidzi mengatakan: “Hadith Hasan Gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan ini.” Al Hakim di Al Mustadrak No. 7899, ia berkata: “
Al Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata:
Salah satu tanda gejala Tuhan pada hamba adalah membuat pekerjaannya dalam apa yang tidak dia maksud
“Di antara tanda -tanda Allah Ta’ala telah berpaling dari seorang pelayan, dia membuatnya sibuk dengan hal -hal yang tidak bermanfaat.” (Imam Ibn Abdil Bar, di Tamhid, 9/200)
Imam Ibn Hajar Al Haitami mengatakan:
Dan saya katakan: ini adalah setengah dari Islam, tapi itu semua Islam
“Aku katakan: bahkan itu adalah setengahnya Islam, bahkan itulah Islam keseluruhannya.” (Fathul Mubin, hal. 128)
Wara’-nya Kaum Salaf
Al -Hassan berkata: Malaikat agama itu saleh
Hasan al Bashri berkata: Inti dari agama adalah Wara ‘(Al Munawi, Faidhul Qadir, Volume. 5, hlm. 52)
Ibn al -mubarak kembali dari Khorasan ke Levant dalam tanggapan pena pinjamannya
Ibnu al-Mubarak kembali dari Khurasan ke Syam hanya untuk mengembalikan sebuah pena yang ia pinjam dari sana. (Ibid)
Dan Abu Yazid ke Hamadan untuk mengembalikan semut
Abu Yazid kembali ke Hamadan untuk mengembalikan semut yang dia temukan dalam bunga yang dia beli, dan dia berkata: “Ini (Wara ‘) adalah hal yang aneh/asing di negaranya”. (Ibid)
Dan Ibn Adham dari Yerusalem ke Basra untuk mengembalikan tanggal
Ibrahim bin Ad-ham berangkat dari Al Quds ke Bashrah untuk memulangkan satu butir kurma. (Ibid)
Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini mengatakan:
It is attributed to some scholars – and they say that Imam Abu Hanifa, may God have mercy on him – stole a sheep in his time, so he came as a poem or a shepherd and said: How old is the sheep – the maximum of something lived by the sheep – he said to him: Five years, so he refrained from eating the meat for five years, fearing that he would buy from the same stolen sheep
Dinisbatkan kepada sebagian ulama — dan mereka mengatakan bahwa itu adalah Imam Abu Hanifah rahimahullah — bahwa pada masanya pernah terjadi pencurian seekor kambing.
Maka beliau mendatangi seorang tukang jagal atau penggembala dan bertanya: ‘Berapa usia maksimal kambing bisa hidup?’ Orang itu menjawab: ‘Lima tahun.’
Maka beliau pun menahan diri dari memakan daging kambing selama lima tahun, karena khawatir daging kambing yang dimakannya berasal dari kambing yang dicuri tersebut. (Durus Lisyaikh Abi Ishaq Al Huwaini, jilid. 29, hal. 3)
Beberapa contoh aplikasi Wara ‘di masa sekarang
– Saat seorang muslim mengunjungi daerah minoritas muslim, di pasarnya bercampur pedagang muslim dan mayoritas non muslim. Maka, lebih baik menghindari membeli hewan potongan di sana, karena tidak tahu bagaimana mereka menyembelih, kondisi mereka yang rata-rata non muslim sudah menjadi qarinah untuk mengambil sikap wara’, agar tidak jatuh pada keharaman.
– Ketika seorang pegawai pelayanan publik, membuka laci di meja kerjanya ada setumpuk uang yang tidak jelas milik siapa. Maka, janganlah mengambilnya apalagi menganggapnya secara polos sebagai “rezeki nomplok dari arah yang tidak disangka-sangka” untuknya. Dunia yang penuh syubhat seperti saat ini, kepekaan wara’ mesti kuat lagi.
– Ketika pulang dari kantor, tidak sengaja terbawa barang-barang milik kantor seperti ATK, atau lainnya, maka janganlah dipakai untuk kepentingan pribadi, hendaknya dikembalikan ke kantor.
– Di swalayan dan pasar, membeli minuman/makanan kemasan yang tidak memiliki label halal, walau tidak pasti haramnya namun juga tidak pasti halalnya, maka menghindarinya lebih baik untuk meninggalkan yang meragukan dan syubhat.
– Bergurau berlebihan atau bermain game, walau kedua hal ini hukum dasarnya mubah selama kontennya memang tidak mengandung maksiat, tetapi jika bisa merusak muru’ah pelakunya maka hendaknya ditinggalkan.
Pelajaran dan Perang Kebijaksanaan ‘
Wara’ adalah bagian dari takwa, bahkan ciri orang yang benar-benar takut kepada Allah.
Sifat ini melatih seseorang untuk berhati-hati, menjaga diri, dan meninggalkan hal-hal yang syubhat demi keselamatan agama dan kehormatan.
Dalam kehidupan sehari-hari, wara’ bisa berarti menghindari:
– Properti Nyata Awalnya,
– Pergaulan yang mendekati dosa,
– Kata -katanya tidak jelas tentang manfaat dan manfaatnya.
✍️ Farid Nu’man Hasan
Terkait
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Gaming Center
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.