Bacaan Al-Qur’an lebih baik dengan suara keras, pelan, atau dalam hati?

PERTANYAAN:

Ustadz…
Izin bertanya.
Lebih afdhol manakah membaca/tilawah Al-quran di masjid dengan suara pelan atau keras di Masjid, sedangkan di masjid tersebut masih ada yang dzikir?
Apakah membaca dalam hati itu bisa dikategorikan tilawah?
Batasan pelan dan keras suara itu seperti apa?


JAWABAN

▪▫▪▫▪

Membaca Al Quran baik dengan keras dan pelan, kedua-duanya sama-sama diperbolehkan pada kondisinya masing-masing.

Abu Qatadah berkata:

Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, pergi keluar suatu malam dan melihat Abu Bakar, semoga Tuhan meridhoi dia, berdoa, merendahkan suaranya. Dia berkata, “Dia melewati Umar bin Al-Khattab, ketika dia sedang shalat, sambil meninggikan suaranya, berkata: Ketika mereka bertemu dengan Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dia berkata, “Wahai Abu Bakar, aku melewatimu saat kamu sedang shalat.” Kamu merendahkan suaramu. Beliau berkata, “Saya telah mendengar dengan siapa Anda berbicara, wahai Rasulullah.” Dia berkata, “Aku melewatimu saat kamu sedang salat.” Dia berkata, “Wahai Rasulullah.” Semoga Tuhan menyadarkan lidah dan mengusir setan.

Suatu malam, Nabi ﷺ keluar, dan dia menemukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, yang sedang shalat dengan merendahkan suaranya. Abu Qatadah berkata, “Dan dia juga bertemu dengan Umar bin Khattab yang sedang shalat dengan meninggikan suaranya.” Abu Qatadah melanjutkan, “Ketika keduanya berkumpul di hadapan Nabi ﷺ, dia berkata kepada Abu Bakar, “Aku mengunjungimu saat kamu sedang shalat dengan merendahkan suaraku.” Abu Bakar menjawab, “Suaraku hanya cukup untuk didengar (oleh Allah) di mana aku berdoa, ya Rasulullah.” Abu Qatadah berkata, “Kemudian dia berkata kepada Umar, “Sambil meninggikan suaramu.” Umar berkata, “Ya Rasulullah, agar aku dapat membangunkan orang yang tertidur dan mengusir setan.”
(HR. Abu Daud no. 1329, otentik)

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha meriwayatkan:

Seorang laki-laki bangun di malam hari dan membaca Al-Qur’an dengan meninggikan suaranya. Ketika pagi tiba, Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Tuhan mengampuni si anu, seperti orang lain.” Sebuah ayat

Bahwa seorang laki-laki sedang mengerjakan salat malam, *lalu membaca Al-Qur’an dengan mengangkat suaranya,* keesokan harinya, Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati fulan, dia telah mengingatkanku terhadap ayat Al-Qur’an yang aku lupa ayat tersebut.”
(HR. Abu Daud no. 1331, otentik)

Dua hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengizinkan bahkan memuji meninggikan suara dalam membaca Al Quran, jika itu membawa maslahat seperti mengingatkan manusia, membuat semangat, mengusir setan, dan membangunkan manusia utk ibadah. Selama dilakukan aman dari riya’, dan ‘ujub.

Namun kita dapati di hadits lain, Abu Said Radhiallahu ‘Anhu mengatakan:

Rasulullah SAW mengasingkan diri di mesjid dan mendengarkan mereka membaca dengan suara keras, maka beliau membuka cadarnya dan berkata, “Sesungguhnya kalian masing-masing sedang berkomunikasi dengan Tuhannya, maka janganlah kalian saling mengganggu, dan janganlah kalian saling meninggikan dalam bacaan atau doa.

Suatu ketika Rasulullah ﷺ beriktikaf di masjid, lalu beliau menedengar para sahabatnya mengeraskan bacaan (Al-Qur’an) mereka, lantas beliau membuka tirai seraya bersabda: “Ketahuilah, bahwasanya setiap kalian sedang bermunajat kepada Allah, oleh karena itu janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula saling mengeraskan suara dalam membaca (Al-Qur’an) atau dalam salatnya.”
(HR. Abu Daud no. 1332, otentik)

Di hadits ini, justru Rasulullah ﷺ melarang mengeraskan suara jika sampai mengganggu orang lain yang sedang ibadah. Kadang ada juga yang mengeras membaca Al Quran di masjid di tengah-tengah sedang ada kajian atau ta’lim. Maka, yang seperti ini yang terlarang.

Imam An Nawawi mengatakan:

Adapun riwayat-riwayat kewibawaan para sahabat dan para pengikutnya, dari perkataan dan perbuatannya terlalu banyak untuk disebutkan, dan terlalu terkenal untuk disebutkan, dan semua itu tentang seseorang yang tidak takut pada kemunafikan, kekaguman, atau keburukan serupa, dan tidak merugikan suatu kelompok dengan memutarbalikkan doa-doanya dan membingungkan mereka dengan mereka.

Adapun jejak para sahabat dan tabi’in, baik dari segi perkataan maupun perbuatannya, jumlahnya lebih banyak dari yang dapat dihitung, dan lebih terkenal dari yang perlu disebutkan satu persatu. Semua itu berlaku bagi orang-orang yang tidak khawatir terkena riya’, tidak pula terpengaruh keburukan-keburukan tersebut, dan tidak (meninggikan suara sampai-sampai) mengganggu jamaah lain sehingga membuat salatnya ricuh dan membingungkan.

(At Tibyan fi Adab Hamalatil Quran, hal. 60)

Syekh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata:

Dilarang meninggikan suara yang dapat mengganggu jamaah, meskipun sedang membaca Al-Qur’an. Pengecualian untuk hal ini adalah pelajaran sains

“Dilarang meninggikan suara (di dalam masjid) sehingga mengganggu jamaah yang shalat, meskipun yang dibaca adalah Al-Qur’an, kecuali yang sedang dalam proses belajar dan mengajar Al-Qur’an.” (Fiqhus Sunnah, 1/251)¹

Jadi kesimpulannya:

– Membaca Al-Qur’an bisa keras atau lambat
– Keduanya dilakukan oleh Nabi ﷺ
– Dipilih sesuai maslahat hati, kondisi sekitar, kekhusyukan, dan tidak mengganggu orang lain

Adapun membaca di hati, maka itu bukanlah tilawah, itu lebih tepat disebut merenung (tafakur, tadabur). Maka, hendaknya tahrikul lisan (gerakan lisan) saat membacanya, kecuali bagi orang yang sedang sakit dan tidak bisa menggerakkan lisannya.

Imam Ibnu Al Hajib berkata:

Tidak boleh mengungkapkan rahasia tanpa gerakan lidah. Karena kalau dia tidak menggerakkan lidahnya, dia tidak membaca, melainkan berpikir.

Dan tidak boleh (disebut) membaca secara pelan tanpa menggerakkan lisan; karena jika ia tidak menggerakkan lisannya, berarti ia tidak membaca, melainkan hanya berpikir.

(Mawahib Al Jalil, 1/317)

Dengan demikian. Wallahu A’lam.

✍ Farid Nu’man Hasan

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center

Gaming Center

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.