PERTANYAAN:

Assalamualaikum wariahmatullahi wabaraktuh…
Ustadz izin bertanya, apa hukumnya merayakan idul adha seperti ini ustadz:
Contoh: 1 hari di Kampung A… 1 hari di Kampung B..jadi 2 hari perayaan ..

Jadi mana bagusnya ustadz?


JAWABAN

▪▫▪▫▪▫▪▫

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Lulus liburan sedapat mungkin. Tetapi jika doa diulang, itulah masalahnya ..

Tidak ada yang bisa mengulangi doa, kecuali:

– Shalat sebelumnya tidak sah
– atau Untuk menemani orang lain agar mendapatkan pahala jamaah, dan pihak yang menemani dihitung sedekah/sunnah

Keduanya pun dilakukan pada waktu saat itu juga atau berdekatan. Ini tidak masalah.

Ada pun yang sudah shalat Id, lalu keesokannya shalat Id lagi, maka ini tidak memiliki dasar dan tidak konsisten. Sebab, Rasulullah, para sahabat, menyontohkan shalat id di satu tanggal saja.

Maka, tidak perlu seseorg menjadi mudzabdzab (tidak punya pendirian). Silahkan ambil yang diyakini, dan jangan inkari yang lain.

Wallahu a’lam

Farid Nu’man Hasan