PERTANYAAN
Assalamualaikum ust, saya sendiri yang menanam pohon, tapi itu di tanah orang dan saya tidak ada izin, bolehkah saya memakan buahnya?
JAWABAN
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Menanam tanaman di tanah milik orang lain tanpa izin pemiliknya termasuk perbuatan terlarang, termasuk ghashab..
Argumennya:
Dan janganlah kamu menghabiskan hartamu di antara kamu sendiri secara tidak adil.
Janganlah kalian menyia-nyiakan kekayaan di antara kalian sendiri. (Al Baqarah : 188)
Dalam hadits:
Barangsiapa mengambil sejengkal bumi secara zalim, pada hari kiamat nanti bumi itu akan mengelilinginya dari tujuh bumi.
Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka pada hari kiamat nanti dia akan diberi karangan bunga dari (beban) tujuh lapis bumi (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan kerasnya larangan menguasai tanah orang tanpa izin, walau sedikit. Menanam pohon di tanah orang tanpa izin pemiliknya termasuk mengambil manfaat dari tanah itu. Ini haram menurut ijma’, sehingga buahnya pun haram dimakan pemilik pohonnya.
Syaikh Al Husen bin Muhamamd Syawath mengatakan:
Umat Islam sepakat untuk melarang perampasan kekuasaan, yang merupakan dosa dan dosa besar
Umat Islam sepakat akan larangan ghashab, dan itu termasuk dosa besar diantara dosa besar.
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan
Terkait
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Gaming Center
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.