Melihat Ada Zat yang Menghalangi Wudhu Setelah Salat

PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustad,izin tanya,jika kita setelah sholat,setelah itu kita melihat ada getah,cat,atau sejenisnya dikuku kita,tapi tidak lebar,hanya sebesar nyamuk,apakah kita harus mengulang sholat lagi…(+62 823-7083-xxxx)


JAWABAN

Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika getah atau cat tersebut benar-benar menghalangi air wudhu di kuku tsb, walau sedikit, wudhunya tdk sah. Jika lupa, tdk sah juga, namun tdk berdosa baginya.

Imam An Nawawi menjelaskan:

Jika beberapa organnya memiliki lilin, adonan, pacar, dan semi -kemitraan, maka air dari mencapai sesuatu dari organ tidak valid, apakah itu lebih atau lebih, dan jika tetap ada di tangan dan yang lain efek dari pacar dan warnanya, tanpa itu, atau pengaruh lemak fluida sehingga airnya menyentuh kulit organ dan tidak terbukti, tetapi tidak terbukti, tetapi tidak terbukti, tetapi tidak terbukti dengan baik, tetapi tidak ada.

Jika pada sebagian anggota wudhu terdapat lilin, adonan, hena (inai), dan sejenisnya, dan menghalangi air masuk ke sebagian anggotanya, maka kesuciannya tidak sah, baik banyak atau sedikit.

Namun jika bekas inai dan warnanya tetap ada di tangan dan tidak melapisi di atasnya, bukan materinya, atau bekas minyak cair sehingga air dapat menyentuh kulit anggota badan dan mengalir di atasnya tetapi tidak melekat padanya, maka bersucinya SAH. (Al Majmu ‘Syarh Al Muhadzdzab, 1/493)

Faktanya, Umar bin Khattab menceritakan:

Jika seorang pria berpaling, maka dia meninggalkan posisi anonimitas di kakinya, dan Nabi, semoga doa dan kedamaian Tuhan ada di atasnya, mengunjunginya, jadi dia berkata: Reficate, dan dia akan kembali.

Bahwa seorang pria dari seorang pria * kiri (kering) tempat seperti paku di kakinya, * Ketika Nabi melihatnya, dia berkata, “Kembali dan kembali ke wudhu.” Kemudian dia kembali lalu melakukan doa. (Hr. Muslim no. 243)

Imam An Nawawi mengomentari:

Bahwa siapa pun yang meninggalkan bagian dari apa yang harus dimurnikan, itu tidak memperbaiki kemurniannya dan ini disepakati

Siapa yang meninggalkan satu bagian saja bagian yg wajib disucikan walaupun kecil, maka bersucinya tidak sah. Hal ini telah disepakati para ulama. (Muslim Syarh Shahih)

Dengan demikian. Wallahu a’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center

Gaming Center

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.