Hukum Acara Haul Kematian Tokoh

PERTANYAAN:

Ibu saya mau ngadaian haul buat alm bapak, saya diminta bantu-bantu, sebenarnya bagaimana hukum acara haul ini? (+62 812-1832-xxxx)

JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim…

Haul adalah peringatan tahunan (hauliyah) atas wafatnya seseorang seperti ulama, orang shaleh, atau siapa pun yang dianggap hidupnya memiliki pengaruh bagi yang memperingatinya. Di dalamnya diisi dengan doa, dzikir, baca Al Quran, dan biasanya dibacakan biografi orang shaleh (istilahnya manaqib), dan bersedekah dari pihak penyelenggara kepada yang hadir berupa makan dan minum.

Aktivitas ini diperselisihkan para ulama:

– Sebagian menolaknya dengan alasan Rasulullah ﷺ tidak pernah melaksanakannya begitu pula para sahabat.

Rasulullah (semoga damai di atasnya) berkata:

Siapa pun yang menciptakan hal ini adalah apa yang bukan dari itu, itu adalah respons. ”Dikencikan oleh Al -bukhari dan Muslim

“Barang siapa yang mengada-ada hal yang baru dalam urusan kami ini maka itu tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika itu bagus, tentu saja, mereka (Nabi dan teman -temannya) melakukannya (hukum Kaana Khairan Lasaabaquuna ilaihi).

– Sebagian lagi mengatakan boleh, dan memiliki dasar kuat dari perilaku Rasulullah ﷺ dan kaum salaf. Dengan kata lain, tidak benar jika dikatakan haul tidak memiliki dasar.

Dalam Kitab Medina Al Munawwarah, Imam Ibn Syubbah mengatakan:

Atas otoritas Abbad bin Abi Saleh: bahwa utusan Allah ﷺ dulu datang ke kuburan para martir dengan satu di kepala masing -masing tentang hal itu, dan dia berkata, “Damai sejahtera, apa yang telah Anda sabar, jadi kami akan melakukan hati rumah.” Dia berkata: Abu Bakar datang ke sana, lalu Omar, lalu Uthman. Ketika muawiyah bin abi sufyan memberikan peziarah, dia datang kepada mereka

Dari ‘Ibad bin Abi Shalih, bahwa: “Rasulullah ﷺ dahulu mendatangi kubur para syuhada Uhud setiap awal tahun, lalu berkata:

{Peace Bersikaplah di atas Anda dengan apa yang telah Anda sabar.

“Semoga beruntung untukmu atas kesabaranmu.” Jadi betapa senangnya berakhir. (Qs. Ar Ra’du: 24)

‘Ibad bin Abi Shalih berkata: “Abu Bakar, Umar, dan Utsman, juga datang kepadanya (kuburan martir)

(Imam Ibnu Syubbah, Tarikh Madinah Al Munawwarah, jilid. 1, hal. 132)

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memiliki kebiasaan tahunan yaitu di awal tahun, mendatangi para Syuhada Uhud, dan mendoakan mereka. Bahkan kebiasaan ini diikuti oleh para sahabatnya yang utama.

Jadi, manusia berkumpul dengan baik di rumah, masjid, atau tempat -tempat yang baik, untuk membaca Quran, kenangan, doa untuk mempraktikkan kehidupan para sarjana, mujahid, Da’i, shaleh, untuk mendapatkan pelajaran darinya, dan memberikan sedekah dalam namanya, juga bersih dari hal -hal jahat, lalu semua ini baik -baik saja.

Al Hafizh Ibn Hajar Rahimahullah mengatakan:

Peringatan Hari Kematian bagi beberapa orang kudus dan cendeki

Memperingati hari wafatnya para wali dan ulama termasuk amal yang tidak dilarang syariat. Biasanya peringatan tersebut mengandung sedikitnya tiga hal: ziarah kubur, sedekah makanan dan minuman, kedua hal ini tidak dilarang agama, sedangkan unsur ketiga, adalah karena ada acara baca Al Quran dan nasihat keagamaan, kadang dituturkan juga manaqib (biografi) orang yang telah meninggal, cara ini baik untuk memotivasi orang lain agar mengikuti jalan terpuji yang telah dilakukan mayit. (Syarh Al Ihya’, jilid. 3, hal. 41-42)

Imam Asy Syukani Rahimahullah menjelaskan:

Kebiasaan yang sedang berlangsung di beberapa negara pertemuan di masjid untuk melafalkan Al -Qur’an yang mati, serta di rumah -rumah dan semua pertemuan lain yang tidak disebutkan di Syariah. Tidak ada keraguan bahwa mereka bebas dari ketidaktaatan suara kejahatan, itu diizinkan

Kebiasaan yang berlangsung disebagian negeri berupa berkumpul di masjid untuk membaca Al Qur’an atas orang yang sudah wafat, demikian juga  berkumpul di rumah-rumah, dan semua perkumpulan yang syariat belum menyebutkan, tidak ragu lagi jika semua itu kosong dari maksiat dan bersih dari kemungkaran maka itu dibolehkan. (Ar Rasaail As Salafiyah, Hal. 46)

Selanjutnya:

Teman -teman dewasa kehilangan rumah dan di masjid -masjid mereka, dan di antaranya nabi mereka, dan mereka mencari puisi, mempelajari berita, makan dan minum

Sebelumnya, para sahabat Nabi berkumpul di rumah mereka, di masjid, dan Nabi masih di sisinya, mereka membayar puisi, saling mengingatkan (hadits), dan makan dan minum. (Ibid)

Karena itu, tolong bantu orang tua dalam hal ini, dengan mengejar pendidikan para sarjana yang memungkinkannya. Namun, jangan menyangkal penolakannya. Sama seperti pihak yang ditolak seharusnya tidak menyangkal partai.

Imam Sufyan ATS Tsauri Rahimahullah memberi nasihat:

Jika Anda melihat seorang pria yang melakukan pekerjaan di mana ia tidak setuju dan Anda melihat orang lain, jangan akhiri.

“Jika Anda melihat seseorang melakukan sesuatu yang masih diperdebatkan, jika Anda memiliki pendapat lain, maka jangan mencegahnya.”

(Imam Abu Nu’aim Al Asbahany, Hileatul Auliya, 3/133)

Imam Ahmad bin Hambal mengomentari orang yang shalat dua rakaat setelah Ashar:

Kami tidak melakukannya atau kesalahan

Kami tidak melakukannya tapi kami tidak menilai aib orang yang melakukannya.

(Al Mughni, 2/87, Syarhul Kabir, 1/802)

Dengan demikian. Wallahu a’lam

Untuk Halk Allah – Ala Ali al Ali Aishi Wa Shahbi

✍ Farid Numan Hasan

Game News

Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime

Gaming Center

Gaming Center

Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.